UPT TIK Unimed merupakan salah satu unit yang mengemban tugas sebagai pelaksana teknis yang berhubungan langsung dengan sistem informasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengembangan dan pengelolaan sistem dan teknologi informasi dan komunikasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor II. UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan. Sebagai unit layanan teknis, UPT TIK tetap berusaha melakukan pengembangan-pengembangan sesuai dengan tuntutan, dan perkembangan teknologi. Pembentukan UPT TIK Unimed telah melalui jalan yang cukup panjang dengan berbagai hambatan baik teknis maupun non teknis. Sebelum berubah nama menjadi UPT TIK, unit ini dikenal dengan nama Pusat Komputer (PUSKOM).

Dalam melaksanakan tugasnya, UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT;
  2. Pengembangan teknologi informasi dan komunik
  3. Pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;
  4. Pemberian layanan di bidang teknologi informasi dan komunikasi;
  5. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi;
  6. Pengembangan dan pengelolaan jaringan;
  7. Pemeliharaan dan perbaikan jaringan; dan
  8. Pelaksanaan urusan tata usaha UPT.
Slot Depo 5k, Slot Depo 5k, Bo Slot, Jagatraya, Jagatraya, Slot Deposit 5000, Slot Mpo, Slot777, Slot Kamboja, Slot Deposit 5000, http://feeder.unjani.ac.id/newneoimporter/lib/deposit-5000/, Slot777, Bakarat Online, Slot Bet 800,
http://data.smkn1kalasan.sch.id:8080/kelas/

My Cart